POJOKNEGERI.COM - M. Ali, sopir truk kontainer penyebab kecelakaan maut di Rapak Balikpapan telah ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (21/1/2022).
Saat kecelakaan terjadi, tersangka mengemudikan truk tronton yang membawa kontainer seberat 20 ton di atasnya.
Kontainer itu disebut berisi kapur pembersih air.
Kepada polisi, tersangka mengaku akan melakukan perjalanan membawa kapur pembersih air tersebut ke Balikpapan Barat.
Tapi saat berada di turunan Simpang Rapak Kota Balikpapan, Kaltim, rem truk tersangka blong hingga hilang kendali menyeruduk sejumlah pengendara.
Kini, M Ali resmi menjadi tersangka kasus kecelakaan maut.
"Sudah (Tersangka), saat ini kita amankan dan diperiksa di Polresta Balikpapan," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo. Tersangka dijerat pasal 310 UU no 22 tahun 2009 Tentang Lalau lintas angkutan jalan raya dengan ancaman 6 tahun dan di juncto kan dengan pasal 359 KUHP.
"Ancamannya 6 tahun penjara," pungkas Yusuf.
Usai kecelakaan itu terjadi, foto M. Ali, sopir truk kontainer penyebab kecelakaan maut Rapak Balikpapan pun turut beredar di media sosial.
Mengenakan baju kerah berwarna merah, foto itu bisa dilihat di beberapa akun-akun media sosial.
Salah satu foto yang muncul lainnya, adalah foto M. Ali yang sedang duduk di sofa hitam.
Ia terlihat menunduk dan pada tangan kanannya, ada terjepit rokok di jarinya.
Sementara di tangan kirinya, terlihat mengenakan jam tangan.
Kenapa tak banting stir ke kiri?
Apa alasan sopir truk M Ali tak banting stir ke kiri saat kecelakaan maut Rapak Balikpapan terjadi?
Kecelakaan maut Rapak Balikpapan terjadi pada Jumat (21/1/2022).
Dalam video beredar banyak dikomentari sejumlah pihak mengapa sopir tak banting stir ke kiri sehingga tak menyasar ke antrean kendaraan yang saat itu menunggu di lampu merah.
Dalam kecelakaan maut itu, arah truk kontainer itu malah menyasar ke kanan sehingga menyapu bersih kendaraan roda dua dan roda empat di depannya.
Terkait itu, pihak kepolisian memberi respon mengapa sopir truk kontainer M. Ali tak banting stir ke kiri.
Disampaikan polisi, kondisi terdesak bisa saja membuat M. Ali tak banting stir ke kiri, mengarah ke semak-semak.
"Kondisi urgen (terdesak) seperti itu mungkin manusia tidak dapat berpikir dengan cerdas. Karena itu kan waktunya hitungannya detik kan gitu," kataKabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo, dilansir dari detik.com
Ia lanjutkan bahwa dari hasil pemeriksaan, kecelakaan dikarenakan truk tronton mengalami rem blong.
"Dari hasil pemeriksaan awal kita, kecelakaan itu didominasi karena faktor truk tronton itu remnya blong, ditambah faktor geografis dari ruas jalan tersebut itu menurun," katanya.
(redaksi)