POJOKNEGERI.COM - Penjelasan disampaikan Bagus Susetyo, anggota DPRD Kaltim terkait flyover Balikpapan yang kembali mencuat usai kecelakaan maut di Rapak Balikpapan.
Disampaikan Bagus Susetyo yang juga masuk dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim ini bahwa ada beberapa sebab mengapa flyover Balikpapan urung disetujui oleh dewan.
Salah satunya adalah pengajuan multi years contract untuk 2 paket (pekerjaan), flyover Rapak dan penambahan rawat inap RSUD AW Syahranie Samarinda saat itu, tak melalui kajian telaah dan tidak dilengkapi korespondensi surat pemprov ke DPRD Kaltim.
Selain itu, juga berkaitan dengan status jalan tersebut.
"Status jalan adalah jalan nasional sehingga harus dengan anggaran APBN. Anggaran APBD bisa turun dengan multi years asalkan status jalan dimohonkan sebagai jalan provinsi," ujar Bagus.
Kemudian, masalah lain adalah masih ada lokasi tanah yang belum dibebaskan, dan nilainya disebut lumayan besar.
Bagus juga sebut bahwa untuk detail engineering desain (DED) awal memang sudah disiapkan, tetapi belum diubah dengan melebarkan kondisi tanah-tanah warga.
Pihak dewan, ia sebut siap mengawal flyover Rapak Balikpapan itu, asal beberapa persoalan yang disebutkan di atas bisa dicarikan solusinya.