POJOKNEGERI.COM - Tim Auditor Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (KemenPPA) melakukan peninjauan lapangan di Taman Cerdas Samarinda.
Hal itu sebagai agenda untuk Taman Cerdas menjadi percontohan untuk taman-taman lain di Kota Tepian.
Diketahui, persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pemkot Samarinda untuk self assessment tersebut berjumlah 13 item.
Yakni penetapan lokasi, pemanfaatan, kemudahan, material, vegetasi, pengkondisian udara/penghawaan, peralatan/perabotan bermain, keselamatan, keamanan, kesehatan dan kebersihan, kenyamanan, pencahayaan, dan pengelolaan.
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso mengatakan RBRA Taman Cerdas Samarinda saat ini hendaknya telah memenuhi standar penilaian dan berharap mendapatkan anugerah RBRA dari KemenPPA RI serta menjadi taman percontohan bagi taman-taman lain di Kota Tepian.
"Ya kita berharap hasil penilaian dari tim Auditor RBRA KemenPPPA RI ini, Taman Cerdas mendapatkan predikat RBRA dan telah memiliki standarisasi yang baik,"kata Rusmadi saat ditemui pada Rabu (15/2/2023).