POJOKNEGERI.COM - Usai terungkap adanya kedatangan dewan kepada Pihak Pertamini untuk pembahasan Pertamini, langkah lanjutan bakal dilakukan dewan di DPRD Samarinda.
Salah satunya adalah pemanggilan kepada pihak Pertamina.
Diketahui, diberitakan sebelumnya, persoalan penertiban Pertamini disorot kalangan dewan.
Hal ini tak lepas dari menjamurnya usaha Pertamini di beberapa daerah di Samarinda.
Hal ini disuarakan pihak Komisi II DPRD Samarinda.
Pihak mereka, meminta ada andil dari Pertamina untuk regulasi penertiban Pertamini itu.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin menjelaskan bahwa Pertamina memiliki wewenang untuk menghentikan pasokan BBM kepada SPBU yang berada di bawah Pertamina yang diketahui melayani pengisian BBM kepada pihak lain yang menjualnya kembali dalam wujud Pertamini.
Hal itu dianggap penting, karena dalam penindakan di lapangan, Fuad menilai peraturan apapun tidak akan efektif untuk menghentikan kegiatan masyarakat melakukan jual beli bahan bakar secara ilegal.
"Mau bagaimanapun aktivitas Pertamini yang dilakukan masyarakat tidak bisa dibuat aturan apapun, karena pelaku usaha Pertamini itu malah meminta dilindungi dengan aturan pemerintah, sedangkan peraturan yang ada sudah melarang, jadi tidak akan ketemu," kata Fuad, Rabu (13/10/2021).
Pihak Komisi II DPRD Samarinda akui telah sempat datang ke PT. Pertamina Patra Niaga di jalan Cendana, Samarinda Ulu dan menyampaikan terkait hal tersebut.