POJOKNEGERI.COM - Joha Fajal, anggota DPRD Samarinda yang menjabat sebagai Ketua Komisi I akui sudah mendengar perihal pungutan liar (pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terjadi di Kelurahan Sungai Kapih Samarinda.
Untuk mengantisipasi hal agar tak terulang kembali, dirinya menginginkan adanya pengawasan penuh yang bisa dilakukan.
Pengawasan itu tak hanya bersumber dari pemerintah, tetapi juga bisa dari kalangan masyarakat.
“Semuanya harus mengawasi, termasuk masyarakat harus melakukan pengawasan," kata Joha Fajal, Rabu (13/10/2021).
Diberitakan tim redaksi pojoknegeri.com sebelumnya bahwa dalam kasus dugaan pungli oknum lurah tersebut, yang bersangkutan mematok biaya terhadap layanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Kalau urusannya di lapangan pemilik tanah memberikan minum atau konsumsi secara sukarela beda ceritanya, tetapi kalau dipatok biaya tertentu maka salah nya disitu,” katanya.
Informasi terbaru yang tim redaksi himpun perihal pungli PTSL itu, polisi saat ini masih proses mengungkap adanya kemungkinan pelaku lain dari aktivitas pungli tersebut.
"Dalam proses penyidikan, sementara pelaku masih berjumlah dua. Kami masih terus bekerja melakukan pengembangan untuk menyelidiki apakah ada keterlibatan oknum lain," ucap Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto, Rabu (13/10/2021).
Terkait proses penyidikan yang masih terus dikembangkan, polisi berpangkat melati dua ini memastikan tak akan mengganggu proses PTSL. Sebab, seluruh barang bukti yang diamankan hanyalah yang berkaitan dengan kasus pungli yang dilakukan para tersangka.
Sedangkan, mengenai dokumen penting di dalam pengurusan PTSL yang akan diverifikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak ikut diamankan dan proses administrasi masih terus berjalan.