Terbaru, penyidik KPK menggeledah rumah sejumlah tersangka dalam kasus suap tersebut dan mengamankan uang sebanyak Rp 2,5 miliar kemarin, Kamis (25/8/2022).
Sementara itu, saat ditangkap tangan, KPK menduga Karomani dan koleganya menerima suap lebih dari Rp 5 miliar.
Adapun mereka yang menjadi tersangka penerima suap dalam kasus ini adalah Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.
Sementara, tersangka pemberi suap dari keluarga calon mahasiswa baru Unila yang diluluskan dalam seleksi mandiri adalah Andi Desfiandi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)