POJOKNEGERI.COM - KPK mengamankan uang berpecahan Rupiah, Euro, dan Dolar Singapura.
Uang itu diamankan dalam penggeledahan rumah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani.
Jika dihitung dalam Rupiah, duit yang amankan KPK itu berjumlah miliaran Rupiah.
Diketahui, pada Kamis (25/8/2022), KPK menggeledah rumah pribadi Karomani pada Rabu (24/8) terkait suap penerimaan mahasiswa baru lewat jalur khusus seleksi mandiri masuk unila (Simanila).
Selain rumah Karomani, penyidik KPK juga menggeledah rumah pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi.
Dalam penggeledahan di rumah Karomani, sejumlah uang Dolar Singapura hingga Euro ditemukan dan kemudian dibawa KPK. Tak hanya itu, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen administrasi kemahasiswaan.