"Tempat yang digeledah yaitu rumah kediaman tersangka KRM (Karomani) dan rumah kediaman beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini. Ditemukan dan diamankan kembali, di antaranya berbagai dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, barang elektronik dan juga sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing. (Dolar) Singapura dan euro," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (25/8).
Ali menyebut KPK bakal menyita barang diduga berkaitan dengan perkara yang menjerat Karomani. KPK selanjutnya menganalisis temuan itu dan menambahkannya ke dalam berkas perkara para tersangka.
"Tim penyidik nantinya akan menganalisis dan menyita bukti-bukti tersebut untuk kemudian dimasukkan dalam berkas perkara para Tersangka," ujarnya.
Berjumlah Rp 2,5 M
KPK mengamankan uang dalam bentuk pecahan Rupiah, Dolar Singapura dan Euro usai menggeledah rumah pribadi Karomani.
Ali menyebut total jumlah yang diamankan dalam penggeledahan itu senilai Rp 2,5 miliar.