"Saya berharap agar peserta sosialisasi dapat berperan aktif dalam menyebarkan informasi mengenai keberadaan BPSK di Samarinda khususnya kepada yang hadir, kami berharap agar mereka bisa menginformasikan kembali kepada kawan-kawannya bahwa di Samarinda ada BPSK," ucapnya.
Dengan adanya BPSK, permasalahan yang timbul berkenaan dengan ketidakpuasan dan nilai kerugian bisa disampaikan ke BPSK untuk mencarikan solusi terbaik.
Selain itu, Syakarwi menegaskan bahwa BPSK bukan hanya lembaga penyelesaian sengketa, tetapi juga berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban konsumen. Dengan pengetahuan yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat mencegah terjadinya sengketa konsumen.
Dalam upayanya untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, BPSK juga aktif melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM BPSK tidak hanya menjadi penyelesaian konflik, tetapi juga menjadi mitra dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal,"tuturnya.
Sosialisasi BPSK di Hotel Grand Sawit menjadi langkah positif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keberadaan dan peran lembaga ini.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, konsumen, dan pelaku usaha, diharapkan BPSK dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan sengketa konsumen, menciptakan lingkungan bisnis yang sehat, dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen.
(Tim Redaksi)