POJOKNEGERI.COM - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Samarinda kembali menggelar sosialisasi, menandai upayanya untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat.
Dilaksanakan di Hotel Grand Sawit pada Rabu, 13 Desember 2023, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perwakilan Perusda Varian Niaga, pengusaha, serta mahasiswa.
Kepala BPSK Kota Samarinda, Asran Yunisran, dalam sambutannya menyampaikan alasan diadakannya sosialisasi ini. Menurutnya, setelah dua dekade berdiri, BPSK Samarinda masih belum mendapatkan pengakuan yang memadai dari masyarakat, khususnya pelaku usaha dan konsumen.
"Dalam waktu selama 20 tahun lamanya lembaga BPSK Kota Samarinda ini telah berdiri, namun sayangnya masih juga kurang dikenal keberadaannya oleh masyarakat," ungkap Asran Yunisran.
Sementara itu, wakil Kepala BPSK Samarinda, Syakarwi, menambahkan bahwa BPSK merupakan lembaga yang terdiri dari tiga unsur, yaitu pemerintah, konsumen, dan pelaku usaha. Kolaborasi ketiga unsur ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak terkait sengketa konsumen.
"BPSK lebih mengutamakan penyelesaian kepada konsolidasi dan mediasi," ujar Syakarwi.
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis bagi BPSK untuk lebih dikenal oleh masyarakat. Dengan melibatkan pelaku UMKM, perwakilan Perusda Varian Niaga, pengusaha, mahasiswa, dan pihak terkait lainnya, diharapkan pesan BPSK dapat tersebar luas.
"Saya berharap agar peserta sosialisasi dapat berperan aktif dalam menyebarkan informasi mengenai keberadaan BPSK di Samarinda khususnya kepada yang hadir, kami berharap agar mereka bisa menginformasikan kembali kepada kawan-kawannya bahwa di Samarinda ada BPSK," ucapnya.
Dengan adanya BPSK, permasalahan yang timbul berkenaan dengan ketidakpuasan dan nilai kerugian bisa disampaikan ke BPSK untuk mencarikan solusi terbaik.
Selain itu, Syakarwi menegaskan bahwa BPSK bukan hanya lembaga penyelesaian sengketa, tetapi juga berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban konsumen. Dengan pengetahuan yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat mencegah terjadinya sengketa konsumen.
Dalam upayanya untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, BPSK juga aktif melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM BPSK tidak hanya menjadi penyelesaian konflik, tetapi juga menjadi mitra dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal,"tuturnya.
Sosialisasi BPSK di Hotel Grand Sawit menjadi langkah positif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keberadaan dan peran lembaga ini.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, konsumen, dan pelaku usaha, diharapkan BPSK dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan sengketa konsumen, menciptakan lingkungan bisnis yang sehat, dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen.
(Tim Redaksi)