Sabtu, 18 Januari 2025

Soal Lahan Ring Road II yang Sempat Diblokir Warga, Pemprov Janji Mau Bayar

Selasa, 7 Maret 2023 19:15

WAWANCARA - Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda/ Foto: pojoknegeri.com

POJOKNEGERI.COMPemprov Kaltim berkomitmen membayarkan lahan warga pada proyek pelebaran jalan Ring Road II sejak 2012 silam.

Hal itu disampaikan Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim, usai gelar rapat bersama warga dan kuasa hukum, pada Selasa (7/3/2023).

Menurut Aji Firnanda, pihaknya akan membayar lahan warga sesuai nilai appraisal dari lahan milik 31 warga.

"Pemprov Kaltim konsisten, dari awal kami tegaskan bahwa siap membayar. Memang kemarin rencana melalui proses pengadilan, tetapi ini diupayakan melalui proses mediasi," kata Aji Firnanda, Selasa (7/3/2023).

Menuju proses pembayaran ganti rugi lahan warga, Pemprov Kaltim lebih dulu memastikan bagaimana lahan yang akan dibayar sesuai aturan dengan pendampingan Kejati Kaltim.

"Jadi supaya sisi luasan sesuai ketentuan, sisi harga nanti ada pihak yang menilai juga," lanjutnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan