POJOKNEGERI.COM - Hanya enam perusahaan di Kalimantan Timur (Kaltim) dapatkan proper emas.
Hal ini diketahui usai sebanyak 104 perusahaan di Kaltim, dapat penilaian proper oleh KLHK untuk periode 2021-2022.
Sertifikat penilaian proper diserahkan kepada pihak perusahaan pada Senin malam (6/3/2023) kemarin.
Rinciannya, 6 perusahaan meraih proper emas, 12 perusahaan peringkat hijau, 80 perusahaan dapat proper biru.
Sedangkan 6 sertifikat merah tidak diserahkan, lalu perusahaan tidak bisa dinilai karena dalam aduan proses hukum dan satu perusahaan sudah tutup.
Perusahaan-perusahaan yang dinilai terdiri dari perusahaan tambang batu bara, petrokimia, migas, energi, pabrik kelapa sawit, dan jasa kontraktor.
Hanya mendapatkan enam proper emas, Isran Noor, Gubernur Kaltim, mengaku tidak puas atas capaian tersebut.
Bagaimana tidak, tahun lalu perusahaan-perusahaan di Kaltim mampu mendapatkan 9 proper emas.