Rabu, 22 Januari 2025

Hukum

Sidang Sengketa Pilgub Kaltim, KPU dan Bawaslu Bantah Tudingan Pihak Isran-Hadi

Suasana sidang lanjutan Sengketa Pilgub Kaltim yang digelar di MK (ist)

Di samping itu, pihak KPU Kaltim juga menanggapi dalil permohonan pemohon yang menyebut adanya kartel politik untuk memunculkan calon tunggal dalam Pilgub Kalimantan Timur, bahwa Pasangan Calon Nomor urut 2, Rudy Mas'ud-Seno Aji (Pihak Terkait) yang diusung oleh partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur dan tidak ada rekayasa politik.

"Tidak ada (rekayasa memunculkan satu pasangan calon saja), Yang Mulia. Karena faktanya yang bersangkutan (Pemohon) ditetapkan sebagai calon," ujar Ali.

Hal senada diungkapkan juga oleh Kuasa hukum Pihak Terkait, Agus Amri menyampaikan bahwa adanya kartel politik seperti yang didalilkan Pemohon adalah tuduhan yang tendensius. Ia menjelaskan, partai politik memiliki kewenangan dan kedaulatan dalam mendukung sosok tertentu dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Partai politik, jelas Agus, memiliki standar yang sangat ketat sebelum mengusung pasangan calon dalam Pilkada. Sehingga tuduhan kartel politik hingga rekayasa untuk menghadirkan calon tunggal di Pilgub Kalimantan Timur adalah dalil yang mengada-ada. Apalagi pada akhirnya Pemohon didukung oleh dua partai politik, yang membuatnya dapat mengikuti kontestasi.

"Karena partai punya standarnya sendiri, begitupun tuduhan partai politik tidak berdasar. Kami buktikan di mana sebenarnya baik paslon nomor 1 dalam hal ini Pemohon, maupun paslon 2 sama-sama melakukan pengajuan atau permohonan rekomendasi ke semua partai," ujar Agus.

Ia juga membantah praktik politik uang, yang didalilkan pemohon lewat ditemukannya "Laporan Pertanggungjawaban Siraman Kabupaten Kutai Kartanegara Rudy Mas'ud-Seno Aji 26 November 2024". Agus meyakini laporan tersebut hanyalah karangan yang isinya tidak valid, karena sudah pernah diverifikasi dan tidak ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Danny Bunga yang turut memberi keterangan menyampaikan, pihaknya menerima 16 laporan yang masuk dan teregistrasi, mayoritas terkait dugaan politik uang. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan