Ia juga menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan monitoring hari ini, pihaknya telah melakukan persiapan dengan memberikan sosialisasi dan surat edaran kepada pemilik THM dan THU sejak hari-hari sebelumnya.
"Sejak Idul Fitri lalu, kami telah memberikan semua surat edaran yang diperlukan. Namun, dalam menghadapi Idul Adha, kami kembali mengingatkan dan memberikan bantuan dari bidang Pelayanan Perizinan Usaha dan Dinas terkait untuk memastikan semua tempat hiburan mematuhi peraturan," ungkapnya.
Ia mengatakan ada Beberapa tempat seperti portable memang memiliki bar, tetapi pihaknya pastikan tidak ada yang buka kecuali hanya restoran yang memang hanya membuka layanan makanan saja.
"Monitoring yang dilakukan oleh Satpol PP ini diharapkan dapat menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat Samarinda menjelang perayaan Idul Adha," pungkasnya.
(tim Pojoknegeri)