“Setelah itu, pelapor langsung melaporkan hal ini ke atasannya, yang mana merupakan korban, bahwa mesin aki hilang,” ucapnya.
Setelah melaporkan hal itu ke bosnya, pelapor kemudian mengecek aki di alat berat lain. Benar saja kecurigaan mereka, selain aki milik ekskavator, komponen yang sama di buldser juga menghilang. Bahkan lampu LED penerangan yang terpasang untuk alat berat tersebut juga ikut raib.
Berangkat dari itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mengetahui kalau dalang dibalik raibnya aki alat berat adalah YR.
“Pelaku berhasil diamankan secara paksa saat sedang melintas menggunakan sepeda motornya di sekitar Jalan Pesantren, Kelurahan Nunukan Timur,” terangnya..
Saat diamankan, pelaku mengakui bahwa ia telah mencuri. Adapun modus yang dilakukan oleh pelaku ialah, pelaku dengan sengaja hunting mengendarai sepeda motor untuk mencari sasaran.
Pelaku kemudian, mendapatkan kesempatan dengan memanfaatkan situasi sunyi yang mana TKP tersebut berada di pinggir laut dan sepi, sehingga dengan leluasa pelaku membongkar aki dan Lampu LED penerangan pada alat berat milik korban yang terparkir tanpa penjaga.