POJOKNEGERI.COM - Seorang residivis bernama YR (33 tahun) di Nunukan, Kalimantan Utara seakan tak jerah mendekam di balik jeruji besi.
Bagaimana tidak, meski sering keluar masuk bui, YR kini kembali diamankan aparat kepolisian lantaran aksiya melakukan pencurian tiga aki alat berat.
Tindak pidana pencurian yang dilakukan YR terjadi di Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Nunukan Timur, Selasa (7/4/2024) kemarin.
Dijelaskan Kapolsek Nunukan, Kompol Karyadi kalau kasus berhasil diungkap setelah korban, yakni pemilik alat berat jenis ekskavator dan buldoser melapor telah kehilangan aki dan mengalami kerugian Rp 5,2 juta.
“Yang pertama kali mengetahui kalau aki alat berat ini hilang itu operator ekskavatornya,” kata Karyadi, Jumat (10/5/2024).
Karyadi merinci, saat operator hendak bekerja di Pangkalan Pelabuhan, dia terkejut sebab mendapati aki kendaraan alat berat telah raib dari tempatnya.