POJOKNEGERI.COM ,BULUNGAN - Sepanjang Januari hingga April 2024 kemarin, jajaran Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap belasan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dari 13 kasus itu, Direktur Ditreskrimum Polda Kaltara Kombes Taufik Herdiansyah Zeinardi menyebut kalau jajarannya berhasil mengamankan 19 pelaku, dan 12 lainnya masih dalam buruan alias DPO.
"Dari 13 perkara yang kita tangani 19 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan menetapkan 12 orang sebagai DPO," ucap Kombes Taufik, Senin (6/4/2024).
Dirincinya, kalau pengungkapan terakhir dilakukan di kawasan Pelabuhan Tunon Taka dan Pangkalan Batu, Nunukan pada 22 dan 26 April, kemarin.
"Dari dua kasus terakhir kami amankan dua tersangka berinisial AA dan YM dengan total korban 28 orang," jelasnya.