Taufik melanjutkan, dari 19 pelaku yang diamankan diketahui mereka memberangkatkan para korban ke Negara Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen terkait ketenagakerjaan di luar negeri dan juga diberangkatkan melalui jalur tidak resmi. Total korban mencapai 102 orang.
Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap 12 pelaku yang ditetapkan sebagai DPO. Menurut dia, sebagian pelaku berada di Malaysia.
"8 orang pelaku diduga berada di luar negeri, sementara 4 lainnya berada di Indonesia dan saat ini masih dalam pengejaran," tandasnya.
(tim redaksi)