Untuk mempercepat proses, KPU bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang bertugas untuk memverifikasi dan memastikan bahwa semua data pemilih sudah tercatat dengan benar. Meskipun demikian, Firman menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini tidak akan mempengaruhi hasil suara pasangan calon.
"Meski ada masalah administrasi, hasil suara pasangan calon tidak terpengaruh. Yang kami perbaiki adalah administrasi pemilih, seperti daftar pemilih tetap, pemilih tambahan, dan pemilih pindahan. Kami harus memastikan semuanya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya.
Proses rekapitulasi suara ini diperkirakan akan selesai pada malam hari, dengan beberapa kecamatan yang sudah hampir rampung. Namun, masih ada empat kecamatan yang belum selesai direkap, yaitu Palaran, Samarinda Utara, Samarinda Ulu, dan Loa Janan Ilir.
“Kami akan berusaha menyelesaikan temuan-temuan ini sesegera mungkin. Waktu terus berjalan, dan kami ingin memastikan semuanya beres sebelum hasil pemilihan diumumkan,” pungkasnya.
Hingga berita ini terbit KPU Kota Samarinda akan melanjutkan proses rekapitulasi karena masih ada 4 kecamatan.
(tim redaksi)