POJOKNEGERI.COM - Proses Pemilihan kepala daera (Pilkada) 2024 di Kota Samarinda telah memasuki tahap akhir yang krusial, yakni rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kota Rekapitulasi ini dimulai pada Kamis (5/12/2024) pagi, pukul 09.00 WITA.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat, memastikan bahwa seluruh tahapan akan dilakukan dengan transparan, terbuka, dan mengedepankan integritas.
"Kami siap melaksanakan rekapitulasi suara tingkat kota. Semua kotak suara dari 10 kecamatan sudah berada di sini dan akan dibuka satu per satu," ungkap Firman saat ditemui di Ballroom Hotel Harris Jalan Untung Suropati Samarinda.
Ia berharap proses rekapitulasi berjalan lancar dan hasil yang dicapai dapat diterima oleh seluruh pihak dan KPU berkomitmen untuk memastikan hasil pemilihan benar-benar mencerminkan suara masyarakat Samarinda.
“Kami ingin memastikan bahwa hasil pemilihan mencerminkan suara masyarakat Samarinda. Kami juga mengapresiasi segala bentuk dukungan yang telah diberikan oleh berbagai pihak dalam menyukseskan Pilkada ini," ujarnya.
Namun, meskipun proses rekapitulasi berlangsung terbuka dan transparan tidak sedikit tantangan yang dihadapi oleh KPU Kota Samarinda. Salah satu yang menjadi perhatian adalah adanya temuan kesalahan administrasi dalam data pemilih dan pencatatan surat suara.
Ia menjelaskan bahwa beberapa temuan yang berkaitan dengan data pemilih masih perlu diperbaiki, terutama dalam hal kategorisasi pemilih yang belum sepenuhnya dipahami oleh petugas TPS.
“Dalam pemilihan ini ada beberapa kategori pemilih yang seharusnya ditambahkan, misalnya pemilih pindahan dan pemilih tambahan, tetapi tercatat salah. Ada juga kasus di mana seseorang bertanda tangan di dua daftar hadir, yang menyebabkan kesalahan dalam pencatatan surat suara,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan masalah ini menyebabkan adanya kelebihan atau kekurangan jumlah surat suara, yang harus segera diatasi untuk memastikan keakuratan hasil pemilihan proses pencarian dan perbaikan data tersebut tidaklah mudah mengingat banyaknya TPS dan kelurahan yang terlibat.
"Bayangkan, ada 612 pemilih di satu kecamatan yang datanya tidak sesuai, dan temuan kesalahan hanya satu perempuan. Kami harus mencocokkan data ini, yang memakan waktu karena harus memeriksa per TPS dan per kelurahan," jelasnya.
Selain itu, KPU juga harus mempertimbangkan temuan-temuan yang disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang dapat mempengaruhi hasil rekapitulasi.
“Temuan-temuan ini perlu diperbaiki dengan hati-hati. Jika ada kesalahan dalam pencatatan, kami akan segera mengoreksinya, meskipun ini membutuhkan waktu dan ketelitian,” ujar Firman.
Untuk mempercepat proses, KPU bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang bertugas untuk memverifikasi dan memastikan bahwa semua data pemilih sudah tercatat dengan benar. Meskipun demikian, Firman menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini tidak akan mempengaruhi hasil suara pasangan calon.
"Meski ada masalah administrasi, hasil suara pasangan calon tidak terpengaruh. Yang kami perbaiki adalah administrasi pemilih, seperti daftar pemilih tetap, pemilih tambahan, dan pemilih pindahan. Kami harus memastikan semuanya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya.
Proses rekapitulasi suara ini diperkirakan akan selesai pada malam hari, dengan beberapa kecamatan yang sudah hampir rampung. Namun, masih ada empat kecamatan yang belum selesai direkap, yaitu Palaran, Samarinda Utara, Samarinda Ulu, dan Loa Janan Ilir.
“Kami akan berusaha menyelesaikan temuan-temuan ini sesegera mungkin. Waktu terus berjalan, dan kami ingin memastikan semuanya beres sebelum hasil pemilihan diumumkan,” pungkasnya.
Hingga berita ini terbit KPU Kota Samarinda akan melanjutkan proses rekapitulasi karena masih ada 4 kecamatan.
(tim redaksi)