Hadi mengatakan, ketika perpres itu keluar, pihaknya akan langsung bekerja.
"Kita hanya menunggu yang perintahnya melalui perpres. Minggu ini turun, minggu ini langsung kita kerjakan karena sudah diperlukan oleh masyarakat supaya judi online benar-benar habis," ungkap Hadi, di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, sejauh ini pemerintah sudah berupaya memberantas keberadaan judi online yang meresahkan masyarakat.
Dia menyebut Kemenkominfo pun telah menghapus berbagai situs hingga memblokir 50 ribu rekening berkaitan dengan judi online.
"Kominfo sudah men-take down akun-akun yang memang masuk dalam akun judi online. Saya kira Menkominfo juga sudah bekerja. Kemudian kami juga bekerja dengan OJK dan PPATK, sudah nge-block 5.000 rekening, yang 5.000 rekening ini akan kita tindak lanjuti. Akan kita tindak lanjuti dan akan kita informasikan kepada media," jelas Hadi.
(redaksi)