POJOKNEGERI.COM - Kasus perjudian online dalam beberapa tahun terakhir ini semakin marak di kalangan masyarakat. Pemerintah pun tak tinggal diam, beragam upaya terus dilakukan untuk memberantas tindakan perjudian online.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada semua masyarakat agar menghindari tindakan perjudian online yang kian meresahkan tersebut. Sebab, banyak orang yang terjebak dalam lingkaran perjudian online yang sulit untuk keluar atau kecanduan.
"Saya sampaikan jangan berjudi, baik secara ofline maupun online," tegas Jokowi dalam jumpa pers dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden Kamis (13/6/2024).
Jokowi lanjut mengatakan, saat ini sudah banyak contoh kasus akibat kecanduan judi online menyebabkan suami istri bercerai, bahkan tak jarang orang nekat melakukan tindak kejahatan hingga menimbulkan korban jiwa.
"Sudah banyak terjadi, karena judi harta benda habis terjual, karena judi suami istri bercerai, karena judi terus melakukan kejahatan dan kekerasan bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa," ujarnya.
Jokowi juga mengatakan, tindakan perjudian tidak hanya mempertaruhkan uang, tetapi juga mempertaruhkan masa depan.
Kemajuan teknologi dan akses mudah ke internet seperti saat ini tidak dapat dipungkiri menjadikan perjudian online makin gampang untuk diakses setiap orang.
Namun demikian pemerintah terus mengupayakan langkah pemberantasan dengan menutup situs judi online.
"Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online. Sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup," jelasnya.
Saat ini pemerintah sedang membentuk satuan tugas (satgas) judi online untuk melakukan pemberantasan.
"Satgas judi online sebentar lagi akan selesai dibentuk, harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," pungkasnya.
Sebelumnya Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) terkait Satuan Tugas (Satgas) untuk memberantas judi online.
Hadi mengatakan, ketika perpres itu keluar, pihaknya akan langsung bekerja.
"Kita hanya menunggu yang perintahnya melalui perpres. Minggu ini turun, minggu ini langsung kita kerjakan karena sudah diperlukan oleh masyarakat supaya judi online benar-benar habis," ungkap Hadi, di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, sejauh ini pemerintah sudah berupaya memberantas keberadaan judi online yang meresahkan masyarakat.
Dia menyebut Kemenkominfo pun telah menghapus berbagai situs hingga memblokir 50 ribu rekening berkaitan dengan judi online.
"Kominfo sudah men-take down akun-akun yang memang masuk dalam akun judi online. Saya kira Menkominfo juga sudah bekerja. Kemudian kami juga bekerja dengan OJK dan PPATK, sudah nge-block 5.000 rekening, yang 5.000 rekening ini akan kita tindak lanjuti. Akan kita tindak lanjuti dan akan kita informasikan kepada media," jelas Hadi.
(redaksi)