Baperida diharapkan dapat lebih responsif dan adaptif dalam menyikapi tuntutan pembangunan di Kota Samarinda.
"Raperda ini akan segera difinalisasi dalam bentuk Pemantauan Usulan (PU) dan Penjelasan Akhir (PA) untuk kemudian diajukan dalam sidang Paripurna DPRD Kota Samarinda," ucap Laila.
"Perubahan nomenklatur Bappeda menjadi Baperida diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kinerja dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Samarinda," sambungnya.
Ia berharap, semua pihak yang terlibat agar berkomitmen untuk melanjutkan langkah-langkah perubahan dengan transparansi dan integritas, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. (Advetorial)