POJOKNEGERI.COM - Anggota DPRD Samarinda dibuat terkejut dengan layanan guest house yang menyediakan fasilitas layaknya hotel bintang.
Diketahui, Komisi I DPRD Samarinda belum lama ini melakukan giat pengecekan terhadap sejumlah guest house yang berada di Kota Tepian.
Kunjungan tersebut juga tak telepas dari sedang berprosesnya Raperda tentang izin rumah kost, guest house dan hotel melati.
Raperda tersebut disusun oleh DPRD Samarinda melalui komisi I setelah berdiskusi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Samarinda.
Kondisi ini muncul karena semakin banyaknya guest house yang berkembang tanpa mempertimbangkan perizinannya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal menjelaskan, pemilik guest house agar dapat menyesuaikan jenis fasilitas yang mereka tawarkan sesuai dengan klasifikasinya.