"Galian ini sampai kebelakang hingga ke rumah warga. Dan 100 persen dipastikan rumah itu berdampak longsor," katanya.
Lalainya pengawasan dari dinas terkait, Pemerintah Kota pun juga yang harus mengeluarkan anggaran lagi untuk mengganti tuntutan dari masyarakat.
Ia menilai, diduga Galian C ini diberikan izin oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sebab menurutnya tidak mungkin ada kegiatan ini kalau tidak ada izin-izinnya.
"Kalaupun tidak ada izinnya, masa kita yang lalu lalang di tengah kota tidak tahu," katanya.
Pihaknya juga telah melakukan mediasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan menyebutkan akan adanya ganti rugi untuk warga terdampak.
"Kami minta pengembalian batas oleh BPN, yang kedua minta ganti rugi," ujarnya.
(redaksi)