Diketahui, FCPF-CF di Kaltim dimulai sejak 18 Juni 2019 dan akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Ada tiga periode pelaporan, yakni periode Juni 2019-Desember 2020. Selanjutnya, periode Januari 2021-Desember 2022, dan terakhir periode Januari 2023-Desember 2024.
Isran Noor menegaskan Pemprov Kaltim bersama masyarakat Kaltim telah berkomitmen untuk bersama-sama dalam mensukseskan program FCPF-CF.
“Masyarakat itu tidak terlalu sulit, dibayar atau tidak, masyarakat tetap menjaga kelestarian lingkungan yang sejalan dengan program penurunan emisi gas rumah kaca berbasis lahan,” tegasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)