"Saya minta semua kita melihat secara objektif dan memiliki empati besar terhadap keadaan mereka," ucapnya.
Pemerintah Kota hanya mengizinkan operasi perbaikan lingkungan dengan syarat-syarat ketat, seperti panduan teknis dan pemantauan oleh konsultan.
"Perusahaan harus membuat folder yang disetujui pemerintah dan memastikan semua perizinan lengkap sebelum melanjutkan pembangunan perumahan," jelasnua.
Mengenai aspek lingkungan, Pemerintah Kota memastikan bahwa perusahaan harus menjamin air terkendali dan sideplan masuk ke PUPR akan dianalisis. Tanpa jaminan ini, perizinan tidak akan dikeluarkan.
Ia menekankan pentingnya mengutamakan kemanusiaan dan keselamatan masyarakat di atas segalanya.
"Perusahaan harus menyadari bahwa ini tidak hanya tentang uang atau materi, tapi tentang urusan manusia dan keselamatan masyarakat," pungkasnya.
(Adv/Saber)