Penyerahan SK PPPK ini sebagai upaya peralihan tenaga honorer menuju PPPK.
Isran Noor, Gubernur Kaltim, menyebut pihaknya tidak akan menghapus tenaga honorer.
"Mereka kan perlu kesempatan dan kita perlu orang-orang yang memang diperlukan dalam hal membantu pemerintah provinsi dalam melaksanakan tugasnya," ungkapnya.
"Kemampuan bekerja bahkan berdasarkan observasi dari kawan-kawan tenaga honorer malah lebih disiplin, saya dengar seperti itu," pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)