POJOKNEGERI.COM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, serahkan 120 SK kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Samarinda.
Secara simbolis, SK PPPK diserahkan oleh Isran Noor, Gubernur Kaltim, pada Senin (26/7/2022).
Diddy Rusdiansyah, Kepala BKD Kaltim, mengungkap, penyerahan SK PPPK di tahap 2 ini diserahkan 503 SK.
Menurut Diddy, total ada 5 peserta seleksi PPPK yang mengundurkan diri.
"Yang mengundurkan diri semua rasanya ada 5, faktornya kejauhan tempatnya," kata Diddy, Senin (26/7/2022).
Selanjutnya, SK PPPK akan diserahkan ke pegawai di Kukar.
"Selanjutnya ada 107 SK untuk Kukar. Masih diatur penjadwalannya," paparnya.