Orang nomor satu di Penkot Samarinda ini juga menjelaskan lemahnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir. Hal ini menjadi perhatian serius untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.
“Kami tidak mencari siapa yang salah, tapi fokus pada perbaikan sistem agar masyarakat merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi Harun mengatakan bahwa perubahan ini tidak bisa dilakukan secara instan namun komitmen pemerintah tetap teguh untuk menyelesaikan persoalan ini secara bertahap.
Ke depannya, Pemkot Samarinda akan mengevaluasi seluruh mekanisme terkait parkir dengan melibatkan teknologi dan pengawasan yang lebih ketat.
"Ini bukan hanya soal parkir, tapi soal bagaimana pemerintah menunjukkan keseriusan untuk membangun tata kelola yang lebih transparan dan adil," pungkasnya.
(tim redaksi)