POJOKNEGERI.COM - Pemerintah mengatur pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar.
Untuk masyarakat yang berhak membeli BBM penugasan dan subsidi tersebut mesti melakukan pendaftaran di MyPertamina mulai 1 Juli 2022.
Langkah ini dilakukan karena selama ini konsumen yang tidak berhak mengonsumsi Pertalite dan solar.
Pasalnya, jika tidak diatur, kuota yang ditetapkan tiap tahun bakal jebol.
Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga, berinisiatif melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.
"Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokkan data pengguna," kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution dalam keterangannya, Senin (27/6/2022).
Masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.