POJOKNEGERI.COM - Update berita terkini Samarinda, Kalimantan Timur.
Penertiban penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran maupun Pertamini akan segera dilakukan Pemkot Samarinda.
Namun, sebelum itu dilakukan, Pemkot akan lebih dulu menyurati para pemilik Pertamini sebagai langkah sosialisasi.
Hal ini diutarakan oleh, Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor pada, Senin (16/5/2022).
“Pertama kami beri surat edaran, kemudian kami beri waktu satu bulan untuk mereka menghabiskan stok sembari menyadarakan mereka untuk mengalihkan usaha,” ujar Ali sapaanya.
Dirinya mengungkapkan, melalui data yang dihimpun oleh pihak Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemkot Samarinda, tercatat ada sekitar 282 usaha BBM ecer menggunakan mesin ‘Pertamini’ di Kota Tepian ini.
Ali juga menjelaskan bahwa nantinya upaya penertiban itu akan dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP Samarinda serta unsur TNI-Polri.