Sabtu, 18 Januari 2025

Paraf Sakti Suami Bupati Probolinggo, Dihargai Rp 20 Juta

Selasa, 31 Agustus 2021 19:55

Grafis paraf sakti suami bupati Probolinggo/ pojoknegeri.com

POJOKNEGERI.COM - Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kali ini OTT KPK menyasar ke Kabupaten Probolinggo. 

Tak kurang 10 orang diamankan KPK, dari berbagai jabatan. Diantaranya, bupati, suami bupati yang juga adalah anggota DPR, camat, hingga kepala desa. 

Kesepuluh orang itu memiliki peran beragam dalam kasus OTT KPK yang akan redaksi rincikan lebih lanjut. 

Dua aktor utama diamankan, yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari serta suaminya Hasan Aminuddin

Hasan Aminuddin diketahui duduk di DPR RI.  

Dirinya berasal dari Fraksi Nasdem. 

OTT KPK itu berkaitan dengan kasus suap jual beli jabatan

Puput Tantriana Sari dan suaminya diduga kongkalikong dalam proses jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo. 

Camat dan kepala desa juga ikut terlibat. 

Pengungkapan OTT ini bermula dari laporan masyarakat pada 29 Agustus 2021. 

Saat itu, dilaporkan ada upaya suap yang dilakukan camat dan kepala desa kepada Hasan, suami sang bupati. 

Camat dan kepala desa tersebut diketahui bernama Dody Kurniawan serta Sumarto. 

"Saat diamankan oleh Tim KPK, DK (Dody Kurniawan) dan SO (Sumarto) membawa uang sejumlah Rp 240 juta dan proposal usulan nama untuk menjadi pejabat kepala desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang menginginkan posisi kepala desa di beberapa wilayah,” ujar Alex dalam konferensi pers, Selasa (31/8/2021). 

Uang itu diduga merupakan suap terkait seleksi dan pembubuhan paraf sebagai tanda bukti persetujuan yang mewakili Puput selaku Bupati.


Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan