Dia membandingkan dengan Presiden ke-1 RI Sukarno dan Presiden ke-2 RI Soeharto yang sama-sama tidak bisa menjadikan anak-anaknya jadi cawapres di usia muda seperti Gibran.
"Bos, Sukarno pun presiden nggak bisa menjadikan Bu Mega jadi calon wakil presiden, Pak Harto pun nggak bisa. Kenapa? Karena nggak punya prestasi waktu muda itu," tegas Nusron.
Nusron mengatakan Soeharto yang menjadi Presiden RI hingga 32 tahun tidak bisa menjadikan anak-anaknya sebagai cawapres di usia muda karena masyarakat dan partai politik menilai tak memiliki prestasi.
Dia menegaskan alasan Koalisi Indonesia Maju memilih Gibran sebagai cawapres Prabowo itu karena prestasinya.
Terakhir, Nusron Wahid mengkritik pernyataan hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat soal prahara di MK setelah keluar keputusan batas usia capres-cawapres.
Menurut Nusron, hal semacam itu tak etik disampaikan ke publik oleh hakim MK.
Menurut Nusron, menyampaikan argumentasi di persidangan tak boleh disampaikan di luar sidang.
Menurutnya, hal itu merupakan etika.
Namun Nusron tak mau menduga-duga alasan hakim Arief melakukan yang demikian.
Baginya, jika dia menduga-duga, maka dia anggap ada rekayasa dalam keputusan yang bisa meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto itu. (redaksi)