POJOKNEGERI.COM - DPRD Samarinda meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk meninjau kembali perizinan pembangunan gerai retail atau minimarket di Jalan Gatot Subroto.
Pasalnya, gerai retail yang dibangun di Gang Masjid, Samarinda itu mendapat protes dari warga sekitar.
Hal itu disampaikan sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda.
Menurutnya, jika belum ada sosialisasi dengan warga setempat, proses pembangunan seharusnya belum bisa dilakukan.
“Semestinya kan belum boleh dibangun kalau keadaannya seperti ini,” ujar Ahmad Vananzda.
Ia mengungkapkan protes ini muncul dikarenakan warga merasa tidak dilibatkan dalam proses pembangunan, baik dalam hal sosialisasi maupun perizinan.
Bahkan hingga saat ini, ucapnya, warga belum menerima Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait pembangunan minimarket tersebut.
“Pembangunan minimarket ini sudah mencapai tahap yang lumayan. Tapi yang menjadi masalah utama adalah kurangnya komunikasi dengan warga sekitar,” jelas Vananzda.
Politisi PDIP ini pun meminta pihak pengembang untuk segera membuka diskusi bersama warga untuk menjelaskan detail terkait pembangunan minimarket.
“Minimal mereka dilibatkan dalam hal penanganan dampak sosial untuk mengurangi dampak sosialnya,” pungkasnya. (adv)