POJOKNEGERI.COM - DPRD Samarinda meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk meninjau kembali perizinan pembangunan gerai retail atau minimarket di Jalan Gatot Subroto.
Pasalnya, gerai retail yang dibangun di Gang Masjid, Samarinda itu mendapat protes dari warga sekitar.
Hal itu disampaikan sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda.
Menurutnya, jika belum ada sosialisasi dengan warga setempat, proses pembangunan seharusnya belum bisa dilakukan.
“Semestinya kan belum boleh dibangun kalau keadaannya seperti ini,” ujar Ahmad Vananzda.
Ia mengungkapkan protes ini muncul dikarenakan warga merasa tidak dilibatkan dalam proses pembangunan, baik dalam hal sosialisasi maupun perizinan.