POJOKNEGERI.COM - Persoalan parkir kendaraan menjadi salah satu penyebab terjadinya kemacetan di jalan umum.
Hal ini tak terlepas dari minimnya kesadaran pengusaha untuk menyediakan lahan parkir yang memadai untuk menampung kendaraan milik pengunjungnya.
Kondisi ini turut menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra.
Menurutnya, masih banyak pengusaha yang tidak menyediakan lahan parkir yang memadai bagi konsumennya.
"Saat pembangunan toko, sudah ada peraturan bahwa harus ada alokasi 15 meter dari ruas jalan untuk lokasi parkir," jelas Samri.