Menurut Karding, kunci mengatasi hal itu harus lewat literasi dan imigrasi. Dia mengaku telah berbicara dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Nantinya, kata dia, Imigrasi harus memastikan WNI ke Kamboja membawa modal yang cukup.
"Paspor itu harus terutama mungkin di negara-negara tertentu itu harus punya tabungan Rp50 juta. Dan dilihat pergerakannya selama 6 bulan. Ini enggak mungkin kita melancong dengan modal Rp10 juta," katanya.
Kedua, dia mendorong agar sindikat bisnis haram tersebut dibongkar. Pihaknya akan melakukan diplomasi dengan negara terkait untuk menyelesaikan kasus tersebut. Salah satunya, dia mengusulkan agar WNI yang telanjur berada di sana diberikan pekerjaan.
"Apakah kita kembalikan atau kita ya sekalian dia bekerja. Tapi dia harus terdaftar sebagai pekerja. Pekerja migran, kalau enggak repot," kata Karding.
"Karena sekarang di Kamboja sendiri ada istilah tukar kepala. Dia boleh pulang kalau ada yang gantiin. Akhirnya dia jadi ngerjain keluarganya, temannya. Supaya dia pulang. Atau harus bayar sekitar Rp50 juta," pungkanya.
(*)