POJOKNEGERI.COM - Pemerintah Indonesia terus berupaya memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat. Judi online yang marak di kalangan pengguna internet ini tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga berpotensi meningkatkan angka kecanduan dan tindak kejahatan lainnya.
Untuk itu, pemerintah melalui berbagai lembaga terus melakukan langkah-langkah tegas untuk mengurangi dan menghilangkan penyebaran judi online di tanah air.
Salah satu langkah yang diambil adalah pemblokiran situs judi online.
Menteri Pekerja Migran Indonesia (PMI), Abdul Kadir Karding menduga bisnis judi online yang selama ini banyak beroperasi di Kamboja dimiliki warga negara Indonesia (WNI).
Menurut Karding, hal itu dilakukan agar para bandar judi tersebut bebas beroperasi dan kebal hukum. Sebab, negara tersebut melegalkan warganya bermain judi.
"Bandar-bandar judi ini harus kita bereskan di sini. Saya menduga bandar judinya orang Indonesia, tapi operasinya di Kamboja. Supaya dia bebas hukum," kata Karding di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2024).
Karding mengungkap sejumlah strategi yang akan pihaknya lakukan terkait kasus calon pekerja migran (CPMI) nonprosedural ke Kamboja. Sebab faktanya, kata dia, CPMI tersebut umumnya pergi ke Kamboja dengan visa turis.
Namun, di negara tujuan, mereka dipekerjakan untuk sejumlah posisi di bisnis judi online, seperti operator hingga scamming.