POJOKNEGERI.COM - Menteri Agama Republik Indonesia H Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menyampaikan bahwa Indonesia adalah bangsa yang tumbuh oleh tempaan sejarah.
Indonesia telah melintasi prahara demi prahara termasuk prahara Covid-19, mulai dari sejarah kolonialisme, pergerakan politik otoritarianisme Orde Baru, dan saat ini demokrasi.
"Demokrasi telah memberikan Indonesia jalan terbaik bagi rakyat untuk berpartisipasi mempertahankan hak-hak dan kewajiban konstitusionalnya," ujarnya saat menjadi narasumber pada sesi panel Forum Agama G20 (R20) di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali, Rabu (2/11/2022).
Namun lebih dari itu, Indonesia juga adalah negara Pancasila.
Sejarah Pancasila adalah sejarah nilai-nilai dan prinsip keutamaan. Tanggal 1 Juni 1945, di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI), Soekarno membacakan pandangan umum mengenai bentuk negara Indonesia.
Dalam pidatonya, Soekarno merumuskan 5 prinsip sebagai dasar Indonesia, yaitu (1) Kebangsaan Indonesia, (2) Internasionalime atau Perikemanusiaan, (3) Mufakat atau Demokrasi, (4) Kesejahteraan sosial, dan (5) Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sejak disahkannya pembukaan dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Adapun lima prinsip yang diajukan Soekarno sebagai dasar negara diubah urutannya menjadi, (1) Ketuhanan yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.