Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Komisaris Bayu Febrianto Prayoga mengatakan para korban harus membeli produk minuman nutrisi untuk mendapatkan voucher.
"Setelah membeli produk tersebut, korban mengaktivasi voucher yang diberikan robot menggunakan ATG 5.0 yang dikelola manajemen ATG," katanya.
Setelah akun tersebut aktif, ATG menyebut uang investasi milik korban itu akan dikelola oleh broker dari luar negeri.
Namun uang investasi para korban ternyata tidak dikelola oleh broker dari luar negeri.
Polisi tidak menemukan adanya transaksi keuangan atas trading dengan broker luar negeri.
Polisi menyebut Kenzo mengakui uang itu dibayarkan kepada member lain yang melakukan penarikan uang atau withdraw.
"Uang deposit atau investasi itu dibayarkan ke member lain untuk penarikan atau withdraw. Jadi, dalam hal ini, uang deposit member dibayarkan untuk member lagi," katanya.