POJOKNEGERI.COM - Kisruh saling lapor antara Indonesia Police Watch (IPW) dan pihak Wamenkumham, turut menyeret beberapa nama pengusaha di bidang nikel.
Diketahui, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wamenkumham beserta Asprinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin pada Selasa, 14 Maret 2023 untuk dugaan gratifikasi.
Tak berselang beberapa hari, pada Rabu 15 Maret 2023 dini hari, Aspri Wamenkumham, Yogi Arie Rukmana, melaporkan balik Sugeng ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) atas dugaan pencemaran naik baik dirinya.
Soal pelaporan IPW untuk Wamenkumham dan asprinya ini, sebelumnya turut mengungkap nama Helmut Hermawan.
Helmut Hermawan, merupakan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Dilihat pada situs resminya, nama Helmut Hermawan memang maih terpampang dalam situs perusahaan.
PT CLM adalah perusahaan lokal pertambangan nikel dari Luwu Timur, Makassar, Sulawesi Selatan.
Lantas, apa kaitan Helmut Hermawan dalam pelaporan ini?
Dilansir dari Media Indonesia, Kuasa Hukum Helmut Hermawan, Rusdianto ungkap background peristiwa sebelumnya terkait dengan dugaan gratifikasi itu.
Rusdi mengaku kliennya terpaksa melakukan gratifikasi karena merasa diperas. Transaksi pemberian sejumlah dana kepada Wamenkumham melalui asisten pribadinya
"Kami menghormati tindakan IPW untuk melaporkan ke KPK karena hal tersebut adalah tupoksi IPW sebagai pengawas penegakan hukum. Namun ada hal yang patut kami garis bawahi yaitu posisi klien kami Helmut Hermawan adalah sebagai korban pemerasan mengingat awalnya tidak ada niatan sedikitpun untuk memberikan sejumlah dana kepada oknum pejabat yang dilaporkan oleh IPW tersebut," kata Rusdi, Kamis (16/3).
Rusdi pun menjelaskan terkait dengan kronologis pemberian dana senilai Rp7 miliar kepada Wamenkumham.
Ia jelaskan, semua berawal dari pihak PT CLM meminta waktu untuk konsultasi terkait dengan permasalahan yang dialami Helmut Hermawan yang tengah bermasalah dengan pihak ZAS.