Minggu, 19 Januari 2025

Sosok 5 Orang Ditangkap OTT Pungli Penerimaan Bintara, Dua Orang Jabatan Kompol

Jumat, 3 Maret 2023 19:42

ILUSTRASI - Ilustrasi borgol. Lima orang ditangkap dalam OTT Propam Polri terkait dengan dugaan pungli pada penerimaan Bintang di Polda Jateng/ Foto: Unsplash

POJOKNEGERI.COM - Lima orang ditangkap dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Divisi Propam Polri terkait dengan dugaan adanya 'jual beli' penerimaan Bintara

Dugaan jual beli penerimaan Bintara itu, terjadi di Polda Jawa Tengah

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy menjelaskan lima anggota yang diamankan terdiri dari dua orang berpangkat Kompol, satu orang berpangkat AKP, dan dua orang berpangkat Brigadir.

"Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z san Brigadir EW," Iqbal kepada awak media, Jumat (3/3/2023). 

Disebutkan lebih lanjut bahwa oknum-oknum yang ditangkap itu diduga melakukan percaloan dan KKN dalam seleksi penerimaan Bintara atas inisiatif pribadi.

Sementara, penyidikan pelanggaran kode etik dan profesi oknum anggota ini dilimpahkan ke Propam Polda Jateng.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan