POJOKNEGERI.COM - Tinggi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Samarinda, mengundang keprihatinan dari anggota legislatif.
Kondisi tersebut Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti gencar melakukan berbagai kegiatan, dan mendorong pihak-pihak terkait untuk ikut serta mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Dari Januari sampai Maret 2024 ini, kami mendapatkan laporan 57 kasus kekerasan perempuan dan anak. Kami sangat prihatin dengan angka tersebut, tapi ini juga sebagai tanda peningkatan keberanian dari masyarakat untuk melapor," kata Sri.
Berdasarkan data yang dipublikasikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) yang bersumber dari SIMFONI PPA, jumlah tersebut termasuk yang tertinggi di Kaltim.
SIMFONI PPA sendiri merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang digunakan untuk melakukan pencatatan dan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah Indonesia, baik untuk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).