POJOKNEGERI.COM - Hearing dilakukan Komisi IV DPRD Samarinda, bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA), membahas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hearing tersebut juga membahas mengenai penanganan untuk mencegah, dan memberikan pendampingan terhadap para korban.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan hearing merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dalam rangka mengevaluasi kinerja DP2PA sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
"Tujuannya rutinitas karena memang dua sampai tiga bulan sekali kami rutin sebagai mitra kerja, untuk evaluasi kerja sesuai tugas pengawasan," ungkapnya.
Hearing ini juga dilakukan untuk melihat sejumlah kasus yang terjadi di Samarinda, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, penanganan stunting hingga kemiskinan ekstrem.
"Kami melihat kasus yang ada di Samarinda terkait semua program Pemkot (Pemerintah Kota) Samarinda, bukan hanya kekerasan tapi penanganan stunting kemiskinan ekstrem dan sebagainya," ujarnya.
Puji menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menciptakan lingkungan kota yang layak huni.
"Karena itu saling keterkaitan semua OPD saling berkolaborasi, sehingga dapat menciptakan Samarinda menjadi sebuah kota pusat peradaban," pungkasnya. (adv)