POJOKNEGERI.COM - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, akan segera diselesaikan Pansus Komisi II DPRD Samarinda.
“Kami berharap dengan adanya Raperda ini, ekonomi kreatif dapat menjadi salah satu sektor andalan yang menopang perekonomian Samarinda,” ujar Anggota Pansus Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin.
Ia menegaskan, Pansus Komisi II akan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk para pelaku ekonomi kreatif, dalam pembahasan Raperda ini.
Ia mengajak para pelaku ekonomi kreatif untuk menyampaikan aspirasi dan masukan mereka terkait Raperda ini.
“Kami mengundang para pelaku ekonomi kreatif untuk berpartisipasi dalam sosialisasi dan konsultasi publik yang akan kami laksanakan dalam waktu dekat. Kami ingin mendengar langsung dari mereka apa yang menjadi kebutuhan dan harapan mereka dalam mengembangkan usaha kreatif mereka,” pintanya.