POJOKNEGERI.COM - Sejak Kamis, (23/9/2021) Taman Buah di Samarinda sudah ditutup sementara.
Hal itu dilakukan sebagai langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk merancang sistem yang baik dalam pengelolaan Taman Buah.
Hal itu pun dilanjutkan dengan adanya rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) keesokan harinya.
Wali Kota Samarinda Andi Harun memanggil beberapa OPD diantaranya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Tim redaksi himpun informasi terbaru perihal Taman Buah Samarinda itu:
1. Parkir jadi perhatian
Disampaikan Andi Harun, masing-masing OPD terkait memiliki tugas dalam penyempurnaan taman yang dikenal masyarakat Samarinda dengan sebutan taman buah.
Salah satu yang menjadi perhatian yakni sistem parkir. Pemkot akan menerapkan sistem parkir "Barrier Gate" di pintu masuk taman.
"Parkir kita akan memakai sistem barrier gate seperti di mal. Nanti Dishub langsung yang mengelola sehingga tidak ada lagi pungutan liar. Sehingga potensi penerimaan distribusi parkir masuk kas daerah. Sementara jukirnya kita rencanakan outsourcingkan," ujar Andi Harun, Jumat (25/9/2021) kemarin.