POJOKNEGERI.COM - Update kasus aborsi yang dilakukan mahasiswi di Samarinda
Diberitakan sebelumnya, kasus aborsi dilakukan perempuan muda berinisial NA (25) di kamar indekosnya, Jalan Wolter Monginsidi, Gang 2, RT 22, Kecamatan Samarinda Ulu, Rabu (22/9/2021) sore.
Perilaku mahasiswi semester akhir di salah satu universitas swasta ini dianggap sangat tidak lazim. Lantaran mengubur sang jabang bayi dalam pot plastik dan disimpan di kamar indekosnya.
Hal ini turut direspon pula oleh kalangan profesional.
"Masa iya tidak ada rasa empatinya seorang ibu apalagi ini sudah wujuh manusia. Kalau dugaan gangguan jiwa berat sepertinya tidak, karena sang ibu masih bisa ke rumah sakit dengan kesadarannya sendiri. Dan dari kepolisian harusnya tetap diarahkan ke pemeriksaan kejiwaan si ibu tersebut," tutur Psikolog ternama Kota Tepian, Ayunda Ramadhani, Jumat (24/9/2021), saat dikonfirmasi tim redaksi pojoknegeri.com.
Kata Psikolog yang lama bekerja di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Atma Husada ini, jika menelaah lebih jauh dari pengakuan dan fakta yang ditemukan kepolisian dari kasus aborsi tersebut ada perbedaan yang cukup unik menurut Ayunda.
Maka demikian, pendalaman sisi kejiwaan harus dilakukan.