POJOKNEGERI.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Abdul Rahman, didakwa pada Kamis (22/7201) untuk dugaan kasus korupsi, penyalahgunaan dana RM1 juta (S$323.070) dari Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) pimpinan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.
Saat muncul di pengadilan, Syed Saddiq didakwa dengan dua kasus korupsi.
Selain kasus penyalahgunaan dana RM1 juta, ia juga diduga menyalahgunakan RM120.000 dana pemilihan partai pada 2018.
Dilansir dari The Strait Times, pelanggaran itu diduga dilakukan saat ia menjabat sebagai ketua pemuda partai Tan Sri Muhyiddin, beberapa hari setelah runtuhnya pemerintahan Pakatan Harapan (PH) - di mana Syed Saddiq menjabat sebagai menteri pemuda dan olahraga.
Menurut dakwaan yang dibacakan di Sidang Sidang di depan Hakim Azura Alwi, Syed Saddiq diduga menarik dana partai berupa cek tanpa persetujuan pengurus pusat partai pada Maret tahun lalu.