Untuk kasus dugaan korupsi itu, Syed Saddiq mengaku tidak bersalah dalam kedua tuduhan tersebut. Anggota parlemen oposisi lainnya, Partai Aksi Demokratik (DAP) Gobind Singh Deo, bertindak sebagai penasihat hukum.
Jika terbukti bersalah, dia bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara, cambuk dan juga denda.
Syed Saddiq mengecam tuduhan itu sebagai tuduhan bermotif politik, dengan mengatakan bahwa ini adalah upaya untuk mendapatkan dukungannya untuk pemerintahan Perikatan Nasional (PN) Muhyiddin menjelang sidang kembali Parlemen minggu depan.
Dalam sesi Facebook Live pada hari Kamis, dia mengatakan bahwa semua dana yang dimaksud telah dipertanggungjawabkan.
Dia mengatakan bahwa RM120.000 yang dikumpulkan pada tahun 2018 adalah untuk kampanye politiknya sendiri untuk memperebutkan kursi parlemen Muar.
Dia juga mengatakan bahwa RM 1 juta milik sayap Pemuda Bersatu, dan semua pemimpin kuncinya mengetahui penarikan itu.
"Rm1 juta itu tidak hilang, semuanya dipertanggungjawabkan," kata Syed Saddiq.